Kebijakan Penataan Daerah versus Daya Saing
DOI:
https://doi.org/10.35880/.v5i1.13Abstract
Konsep tentang penataan sebuah daerah otonom (penghapusan, penggabungan dan pemekaran) adalah merupakan kebijakan administrative dalam kerangka memerbaiki kesejahteraan masyarakat di Daerah (economic reason as fundamental needs for the people), namun di dalam praktiknya lebih mengedepankan pertimbangan aspek demokratisasi (decision making process on the people's hand in the grass roots). Kedua alasan kepentingan tersebut adalah tidak bermasalah sepanjang tidak menimbulkan dampak yang justru mengesampingkan keduanya, karena memang dalam faktanya lebih mengedepankan kepentingan peluang kekuasaan bagi segelintir manusia politisi yang haus akan kedudukan dan financial, yang popular di kalangan masyarakat adalah lahirnya 'raja-raja' kecil di daerah. Pertimbangan lain yang cukup strategis adalah aspek administrative yaitu makin bertambahnya Daerah Otonom Baru (DOB) logikanya akan memudahkan dan menguatkan span of control bagi pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan; namun alih-alih terjadi tujuan tersebut bahkan yang ada adalah melemahnya span of control pemerintah dan sebagian terbesar DOB dinyatakan tidak mampu mengemban otonomi daerah setelah berlangsung satu decade.
Key words: otonomi daerah, span of control, desentralisasi fiskal.







