KONSEP REFORMASI BIROKRASI
DOI:
https://doi.org/10.35880/inspirasi.v8i2.107Abstract
Terdapat perubahan paradigma administrasi publik yaitu Reformasi Birokrasi yang mempengaruhi penjelasan dan ramalan
terhadap permasalahan birokrasi yang dihadapi dewasa ini, khususnya di Indonesia. Dalam penulisan ini digunakan
pendekatan kualitatif, yaitu penjelasan secara deskriptif-naratif, dengan menggunakan metode penulisan kajian pustaka.
Di Era Reformasi Birokrasi saat ini, Pemerintah tengah melakukan upaya reformasi nasional disegala bidang, khususnya
untuk membangun dan mewujudkan kepemerintahan yang baik. Upaya ini sesungguhnya merupakan koreksi atas sistem
penyelenggaraan negara yang berkembang yang telah cenderung sentralistik, represif, kurang tanggap terhadap aspirasi
rakyat, politisasi birokrasi yang eksesif, serta dipenuhi praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang bersifat
sistemik. Kesimpulan penerapan konsep Reformasi Birokrasi di Indonesia yaitu tuntutan reformasi birokrasi dipacu karena
ketidakmampuan birokrasi menyelenggarakan pelayanan publik yang efisien, serta adanya keinginan masyarakat agar
birokrasi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat . Birokrasi di Indonesia lebih menonjolkan fungsinya sebagai
regulatif daripada memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini berakibat birokrasi sulit menerima kontrol masyarakat,
sehingga patologi birokrasi, seperti KKN, menjadi sulit terdeteksi dan marak terjadi. Disamping itu, dominannya kultur
kekuasaan publik juga melekat pada birokrasi, sehingga lebih berorientasi sebagai abdi negara daripada abdi masyarakat,
dan rendahnya kepercayaan masyarakat pada birokrasi.
Kata kunci : Reformasi Birokrasi, Kepemerintahan Yang Baik, Pelayanan Publik.







