“TANTANGAN PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA”
DOI:
https://doi.org/10.35880/.v6i2.36Abstract
Konsep Good Governance adalah dari usulan badan-badan pembiayaan internasional, seperti World Bank, IMF, ADB, dan lain-lain yang dimaksudkan untuk memperbaiki manajemen pemerintahan dan pembangunan di negara-negara penerima bantuan. ADB (1995) misalnya, menerbitkan, Governance Sound Development Management Governance (Manajemen Pembangunan yang Sehat dan Efektif) disebutkan ada lima hal penting dalam manajemen pembangunan yang sehat dan efektif tersebut, yaitu : (1) Public sector management; (2) Accountability (3) The legal framework for development; (4) Information; dan (5) Transparancy.







