MEMAHAMI RESISTENSI DALAM PERENCANAAN
DOI:
https://doi.org/10.35880/inspirasi.v9i1.121Keywords:
resistensi, perencanaan, konsensus, kekuasaan, dinamika.Abstract
Fenomena resistensi, yaitu hambatan, halangan atau penolakan seseorang atau kelompok terhadap upaya-upaya kelompok lainnya, dalam ranah perencanaan semakin banyak dijumpai di Indonesia terutama setelah era reformasi. Resistensi dapat bersifat terbuka atau tertutup, dan sumbernya dapat berasal dari internal birokrasi sendiri, dari pihak ketiga, dan terutama resistensi dari masyarakat. Adanya resistensi dalam salah satu tahap perencanaan atau lebih, tentunya sangat berpengaruh terhadap efektifitas pencapaian hasil perencanaan, karena itu pemahaman mengenai penyebab terjadinya resistensi, bagaimana proses dan dinamika yang terjadi, serta dampaknya, menjadi penting sebagai upaya antisipasi. Fokus tulisan ini adalah resistensi yang berasal dari masyarakat, yang diambil dari suatu studi kasus pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan di suatu lokasi di Jawa Barat. Diantara temuan studi adalah bahwa resistensi terjadi akibat lemahnya proses pembentukan konsensus sejak awal, berkaitan dengan kondisi demokratisasi secara makro, terdapat dinamika interaksi kekuasaan yang rumit di tatar lokal, serta bahwa resistensi dapat menyebar menjadi konflik horizontal diantara masyarakat sendiri. Ke depan, untuk mengantisipasi terjadinya resistensi, dalam corak perencanaan yang nyata-nyata membutuhkan konsensus atau kesepakatan dengan masyarakat, proses konsensus ini perlu dipersiapkan secara serius, serta diintegrasikan ke dalam kebijakan sektoral maupun dengan proses perencanaan pembangunan.







